10 Apr 2026
ditinjau oleh dr. Astrid Sophia
Saat ini negara kita tengah menghadapi kejadian luar biasa (KLB). Puncak kasus campak mencapai 2.220 kasus pada minggu pertama bulan Maret, meskipun kemudian di pertengahan Maret kasusnya turun menjadi 146 kasus.
Meskipun
terjadi tren penurunan, namun kewaspadaan tetap
diperlukan. Campak bukan penyakit infeksi ringan. Data nasional
mencatat terjadinya 10 kasus kematian akibat campak. Sekitar 8%
kasusnya terjadi pada kelompok dewasa berusia di atas 18 tahun.
Kelompok ini diketahui memiliki risiko keparahan serius, terutama
akibat faktor komorbid dan intensitas paparan yang tinggi.
Vaksin
Campak untuk Dewasa
Mengingat KLB yang cukup meresahkan, Kemenkes melalui BPOM menerbitkan persetujuan penggunaan vaksin campak untuk dewasa pada Rabu, 8 April 2026. Sebelumnya vaksin campak ini hanya diberikan untuk anak. Vaksin yang disetujui ini meliputi vaksin kombinasi Measles-Rubella (MR) dan Measles-Mumps-Rubella (MMR) dan juga vaksin Measles tunggal.
Vaksin
ini diprioritaskan untuk tenaga kesehatan yang termasuk risiko tinggi
tertular, serta penggunaan bagi kelompok berisiko lainnya. Di
antaranya pelaku perjalanan internasional yang memiliki mobilitas
tinggi, serta individu yang memiliki kontak erat dengan pasien
imunokompromais (memiliki sistem kekebalan tubuh yang lemah) yang
rentan terhadap infeksi.
Vaksin
yang dapat digunakan dalam pelaksanaan vaksinasi ini diproduksi oleh
Bio Farma/Serum Institute of India, GlaxoSmithKline (GSK), serta
Merck Sharp Dohme (MSD).
Selama
ini, program vaksinasi campak di Indonesia telah berjalan luas dan
terintegrasi dengan fokus utama pada kelompok anak. Upaya tersebut
terbukti efektif dalam menurunkan angka kejadian campak secara
signifikan. Namun, seiring dinamika epidemiologi, perhatian terhadap
kelompok dewasa kini menjadi semakin penting.
BPOM
menekankan bahwa penguatan surveilans tetap menjadi kunci dalam
mencegah perluasan KLB, melalui deteksi dini kasus, pelaporan cepat,
serta peningkatan cakupan vaksinasi di seluruh wilayah
Indonesia. BPOM
juga memastikan setiap keputusan penggunaan vaksin dilakukan berbasis
bukti ilmiah yang kuat dan sesuai standar global.
“Penanganan
KLB campak tidak dapat dilakukan secara sektoral. Diperlukan
kolaborasi erat antara pemerintah, akademisi, dan pelaku usaha untuk
memastikan respons yang cepat, tepat, dan berkelanjutan dalam
melindungi masyarakat,” jelas Ketua BPOM Taruna Ikrar.
Dengan
adanya persetujuan penggunaan vaksin campak untuk dewasa ini,
diharapkan upaya pengendalian campak di Indonesia dapat semakin
optimal. Perluasan cakupan populasi baik pada anak maupun dewasa,
mampu menjaga keberlangsungan layanan kesehatan yang aman, khususnya
melalui perlindungan tenaga kesehatan sebagai kelompok yang paling
berisiko terpapar.
Sasaran vaksin
Sementara itu, Direktur Jenderal Farmasi dan Alat Kesehatan, L. Rizka Andalusia, menyebut, perluasan pemberian vaksin campak dewasa ini diambil untuk melindungi garda terdepan yang berisiko tinggi tertular. Adapun sasaran prioritasnya adalah 39.212 tenaga medis dan 223.150 tenaga kesehatan di 14 provinsi dengan kasus tertinggi.
Selain nakes di daerah prioritas, vaksinasi juga akan diberikan kepada 28.321 dokter umum dan dokter gigi yang sedang menjalani masa internship di seluruh Indonesia. Total kebutuhan untuk kelompok prioritas dewasa ini diperkirakan sekitar 290 ribu dosis.
Rizka memastikan kebutuhan tersebut sangat tercukupi dengan stok nasional saat ini. Hingga minggu ke-13 tahun 2026, tercatat stok vaksin MR sebanyak 9,8 juta dosis yang cukup untuk 5,5 bulan ke depan.
Jika Anda mengalami gejala campak:
Demam tinggi (bisa >39°C)
Batuk kering
Pilek
Mata merah dan sensitif terhadap cahaya (konjungtivitis)
Lemas dan tidak nafsu makan
Muncul bintik putih kecil di dalam mulut (bernama Koplik spots)
Ruam merah yang dimulai dari wajah lalu menyebar ke seluruh tubuh
Segera ke dokter atau konsultasi dengan dokter di dkonsul, yang bisa menjawab keluhan selama 24 jam. Dokter di dkonsul bisa memberikan rekomendasi untuk langkah selanjutnya.